Kamis, 25 Juni 2009

ILMU TERPUJI DAN TERCELA, FARDHU 'AIN DAN FARDHU KIFAYAH (Bag. I)

Rasulullah Saw. bersabda, "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi setiap muslim dan muslimat." Yang wajib baginya setelah akhil balig dan keislamannya adalah mengetahui dua kalimat syahadat dan memahami maknanya. tidak wajib baginya menyempurnakannya dengan penjelasan-penjelasan terperinci. Melainkan cukup menyakininya tanpa kebimbangan dan keraguan, walau melalui taklid.

Demikianlah yang dilakukan rasulullah Saw. terhadap orang yang masuk islam dari orang-orang arab yang keras.kemudian setelah itu, ia menyibukkan diri dengan mempelajari apa yang akan dihadapinya berupa perintah-perintah Allah Swt., seperti shalat. untuk melaksanakan perintah-perintah tersebut itu, maka ia mempelajari shalat dan menguasainya sebelum tiba saat kewajibannya. Demikian pula puasa. ia juga wajib mempelajari ihwal zakat jika ia memiliki harta yang harus dikeluarkan zakatnya ketika sampai haul setelah ia masuk islam.Hal itu diwajibkan kepadanya sesuai kadar keperluan. ia pun diingatkan terhadap kewajiban haji. ia tidak harus tergesa-gesa mempelajarinya, sebagaimana tidak harus segera menunaikannya.

Ia wajib mempelajari apa yang harus ditinggalkan berupa perbuatan-perbuatan kemaksiatan atas berlalunya waktu berdasarkan kebutuhannya. apabila terlintas dipikirannya keraguan dalam akidahnya, maka ia harus belajar dan mengkaji sebatas menghilangkan keraguan itu, dan mempelajari ilmu yang dapat menyelamatkan dari kebinasaan dan memperoleh derajat yang tinggi adalah fardhu ain. sementara ilmu-ilmu yang lebih dari itu adalah fardhu kifayah, bukan fardhu ain.

www.geocities.com/wahyu_yuyud
www.wahyusantoso.741.com
apocalypse-coding.blogspot.com
apocalypse-islamic.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar